Taman Budaya Pamerkan 105 Lukisan Pelajar se-Lampung

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

18 Oktober 2021 18:59 WIB
Breaking News | Rilis ID
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung meresmikan pameran lukisan. Foto: Istimewa
Rilis ID
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung meresmikan pameran lukisan. Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — UPTD Taman Budaya Provinsi Lampung menggelar Pameran Seni Lukis Tingkat Pelajar se-Provinsi Lampung Tahun 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Pameran UPTD Taman Budaya Provinsi Lampung, Senin (18/10/2021). 

Dengan tema "Menyongsong Bebas Covid-19" acara ini dilaksanakan mulai tanggal 18 hingga 22 Oktober 2021 dimulai pukul 09.00 s.d 17.00 WIB. 

Pameran seni lukis ini diikuti para peserta pelajar dengan rentang usia 13-17 tahun yang mewakili sekolahnya. 

Acara ini dibuka Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tommy Efra Handarta. 

Tommy mengatakan dalam pameran ini, pengunjung dapat menyaksikan berbagai ide dalam bentuk karya lukis yang mencerminkan dunia remaja/pelajar terkait tema yang mampu berinteraksi dengan apresiasi khususnya generasi milenial. 

"Kedekatan generasi milineal dan kemampuan mereka dalam memanfaatkan teknologi informasi sebenarnya bisa menghasilkan sesuatu yang sangat bermanfaat bila diarahkan pada kreativitas dan penciptaan," ujar Tommy. 

Pameran ini melibatkan 40 sekolah se- Provinsi Lampung, dengan jumlah karya sebanyak 105 lukisan dua dimensi dengan media bebas.

Pameran ini dalam bentuk seni lukis secara luring dan dalam pelaksanaannya diatur dengan standard protokol kesehatan Covid-19. 

Melalui pameran ini, Tommy berharap semua pihak mendapat pencerahan dan pemahaman yang baik tentang budaya Indonesia umumnya dan Lampung khususnya. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

Pameran Lukisan

Taman Budaya

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya